Awal tertangkapnya Jusri tidak sengaja. Karena kebingungan, dia meminta perlindungan ke polisi yang membawanya diintrogasi oleh jajaran polisi Soppeng.
Ceritanya, pada 22 Juli 2009 lalu, dari Sengkang Jusri bermaksud ke Pare-pare untuk menyeberang ke Malaysia. Namun baru sampai Soppeng, dia tak tahu arah dan menyambangi kantor polisi terdekat untuk meminta perlindungan.
Oleh polisi, selanjutnya pria berusia 29 tahun tersebut dibawa ke Mapolres Soppeng. Di situ Jusri mengaku WN Malaysia, meski tidak dilengkapi dokumen keimigrasian. Malah terungkap dia memiliki banyak identitas.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Hery Subiansauri, Jusri mengaku lahir pada 7 Juli 1980 di Patihi, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dia mengaku pernah ke Malaysia sekitar tahun 1988 dengan tujuan bekerja membuka perkebunan kayu kertas.
Karena berbagai kecurigaan tersebut, maka Jusri diserahkan kepada Densus 88. Hasil pemeriksaan sementara dari pendalaman singkat, belum ada kaitannya dengan jaringan Noordin M Top.
"Statusnya masih terperiksa untuk didalami alasan kenapa memiliki banyak KTP, bahkan salah satunya adalah KTP kakaknya," ujar Hery. [ana]
0 komentar:
Posting Komentar